Bantu Ungkap Sindikat Uang Palsu, Pj Kades Sukajaya Terima Penghargaan dari Kapolres Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Diki Afriyanto, saat diwawancarai awak media.(foto: Istimewa)
IDN, CIANJUR – Sinergi apik antara warga, aparatur desa, dan kepolisian dalam menggagalkan transaksi uang palsu bernilai ratusan juta rupiah di Desa Sukajaya berbuah manis, dengan diberikannya penghargaan dari Kapolres Cianjur kepada Pj Kepala Desa setempat, Diki Afriyanto.
Diki Afriyanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama pemerintah desa bersama masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus yang terjadi pada Sabtu (19/7) malam.
“Penghargaan ini dari Kapolres Cianjur terkait pengungkapan kasus uang palsu yang terjadi di Desa Sukajaya. Alhamdulillah para pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama masyarakat, pemerintah desa, Polsek Bojongpicung, hingga Mabes Polri,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah dirinya menerima laporan dari warga, tepatnya istri salah seorang tersangka, sekitar pukul 21.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa dan Polsek Bojongpicung.
“Saya menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Bojongpicung. Saat itu juga ada informasi dari Mabes Polri agar para pelaku segera diamankan,” ujarnya.
Menurut Diki, empat orang yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakangarut RT 005/RW 005, Desa Sukajaya, bukan merupakan warga setempat. Mereka diduga hanya menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat transit sambil menunggu hasil transaksi uang palsu.
- Penulis: Admin


Saat ini belum ada komentar