CIANJUR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi pengawasan kedewanan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan penyelenggara pemerintahan. Sebaliknya, pengawasan bertugas memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Oden saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/8/2026).
“Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan konstruktif. Yang paling utama adalah bagaimana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV tersebut.
Oden menjelaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan kunci utama terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mempercepat penyelesaiannya.
Seluruh masukan yang diterima dari warga Desa Sukamantri akan dijadikan bahan evaluasi dan materi perjuangan di lembaga legislatif, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Setiap aspirasi warga menjadi bahan evaluasi kami di parlemen. Pemerintahan yang baik harus hadir melalui pelayanan yang prima dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamantri, Kusnandar, menyambut positif pelaksanaan kegiatan pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif warga tersebut. Menurutnya, pengawasan dari DPRD penting agar pelaksanaan berbagai program pemerintah tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan tentu sangat dibutuhkan agar setiap program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kusnandar.(DM)

