SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home ยป Blog ยป DPRD Jabar: Pemblokiran Rekening Harus Punya Dasar dan Kewenangan Jelas

DPRD Jabar: Pemblokiran Rekening Harus Punya Dasar dan Kewenangan Jelas

CIANJUR โ€“ Polemik pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menyeret nama Bank Mandiri memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Onnie Soerono Sandi, meminta bank memberikan penjelasan terbuka agar polemik tersebut tidak menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan.

Di media sosial, beredar pula unggahan yang memperlihatkan aksi pemotongan kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemblokiran rekening tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie Soerono Sandi, menilai pemblokiran rekening nasabah tanpa pemberitahuan dapat menjadi preseden buruk apabila tidak didasarkan pada mekanisme dan kewenangan yang jelas.

Menurut Onnie, pemblokiran rekening dapat dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika tidak terdapat permintaan dari pihak yang berwenang, proses tersebut harus memiliki dasar yang jelas.

“Kalau APH meminta kepada bank, itu bisa dilakukan. Tapi kalau tidak ada permintaan dari APH, tidak boleh, karena undang-undangnya mengatur seperti itu,” ujarnya, Selasa (25/8/2026)

BPP Kecamatan Mande Sosialisasikan Kebijakan dan Distribusi Pupuk Subsidi

Ia juga menyayangkan polemik tersebut karena perbankan merupakan bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.

“Bank itu kan bisnis kepercayaan. Jangan sampai tindakannya mencederai tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank itu sendiri,” katanya.

READ  Krisis Air Bersih Meluas, Satgas Citarum Turun Tangan

Laman: 1 2

ร— Advertisement
ร— Advertisement