CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur melantik pengurus sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cianjur, Minggu (30/8/2026).
Pembentukan UPZ tersebut menjadi langkah BAZNAS Cianjur dalam memperluas jaringan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), khususnya melalui sektor perkoperasian.
Mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan penguatan jaringan UPZ menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan pengelolaan zakat agar lebih optimal.
“Jaringan UPZ yang kokoh adalah fondasi agar pengelolaan zakat berjalan terpercaya, transparan dan akuntabel. Semakin banyak titik layanan, semakin mudah masyarakat menunaikan zakat dan semakin luas pula manfaatnya,” ujar Hilman di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pembentukan UPZ Dekopinda sengaja dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79. Nilai-nilai koperasi seperti gotong royong, tolong-menolong dan upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dinilai sejalan dengan semangat pengelolaan zakat.
Hilman berharap pengurus UPZ Dekopinda yang baru dilantik dapat menjadi penghubung antara muzaki atau pihak yang menunaikan zakat dengan mustahik yang berhak menerima.
“Jangan sampai ada niat baik yang terhenti karena tidak ada saluran. UPZ inilah yang akan memastikan itu sampai tepat sasaran,” katanya.
Selain meningkatkan penghimpunan ZIS, BAZNAS Cianjur juga mendorong agar dana yang terkumpul tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa program yang disiapkan di antaranya pelatihan kewirausahaan bagi anggota koperasi prasejahtera, pemberian modal usaha produktif berbasis kelompok, serta pendampingan usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Harapannya, zakat tidak hanya meringankan beban hari ini, tetapi juga menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga,” ujarnya.
Hilman menilai sektor koperasi memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan penghimpunan ZIS di Kabupaten Cianjur. Keberadaan koperasi aktif dengan jumlah anggota yang cukup besar dinilai dapat menjadi salah satu sumber penghimpunan zakat apabila dikelola secara sistematis.
Dengan terbentuknya UPZ Dekopinda, BAZNAS Cianjur berharap sinergi antara lembaga zakat dan gerakan koperasi dapat semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi turut menciptakan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Cianjur.(**)

