CIANJUR – Aliansi Merah Putih (AMP), yang didampingi perwakilan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur, mendatangi DPR RI dan pemerintah di Jakarta untuk menyerahkan data sekaligus mengawal empat tuntutan utama, salah satunya mendesak pengangkatan bertahap PPPK semua jabatan menjadi PNS mulai tahun 2027.
Data tersebut dihimpun dari 10 forum PPPK dan PPPK paruh waktu yang tergabung dalam AMP. Dalam audiensi tersebut, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur mengirimkan tujuh orang perwakilan.
Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah mengatakan, pihaknya lega karena seluruh data dan aspirasi PPPK serta PPPK paruh waktu telah diterima pemerintah dan DPR RI.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyerahkan berkas seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu kepada pemerintah dan DPR RI. Insyaallah, pemerintah akan menyelesaikan secepat mungkin terkait permasalahan teman-teman di seluruh Indonesia,” paparnya, Senin (7/9).
AMP mengusung empat tuntutan utama. Pertama, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua jabatan, baik teknis, tenaga kesehatan maupun guru, pada 2026.
Kedua, mengangkat PPPK semua jabatan menjadi PNS tanpa memandang usia secara bertahap mulai 2027. Ketiga, merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026. Keempat, mengalihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
Fadlun berharap seluruh tuntutan tersebut dapat segera direalisasikan. Dia juga meminta dukungan dan doa dari seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu agar proses penyelesaian persoalan tersebut berjalan cepat.
Fadlun menilai pernyataan Dasco menjadi pegangan bagi AMP dalam mengawal perjuangan PPPK dan PPPK paruh waktu. Dia optimistis tuntutan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.
“Pak Dasco akan memanggil para menteri terkait dan mari kawal bersama-sama. Semoga seluruh PPPK di semua jabatan akan diangkat menjadi PNS secara bertahap mulai 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan data yang diserahkan AMP telah diterima DPR RI dan pemerintah. Data tersebut selanjutnya akan disinkronisasi dan diverifikasi bersama kementerian serta lembaga terkait.
“Kami akan memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas empat tuntutan AMP ini,” ujarnya
Lalu, Ketua DPD Aliansi Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Cianjur Febi Muhamad Ramdan mengatakan, empat tuntutan yang diperjuangkan AMP merupakan satu kesatuan dan seluruhnya menjadi prioritas.
Empat tuntutan tersebut meliputi peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, peralihan PPPK penuh waktu menjadi PNS tanpa memandang usia, peningkatan jenjang karier bagi PPPK, serta pengalihan alokasi anggaran gaji dari APBD ke APBN.
“Empat tuntutan ini semuanya prioritas, tidak ada yang lebih diprioritaskan. Karena ketika seluruh perjuangan itu terselesaikan, secara otomatis aturan tersebut akan mengikat kita semua, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Febi, perjuangan tersebut dilakukan bersama 10 forum yang tergabung dalam AMP dan telah disampaikan dalam audiensi dengan pihak terkait di tingkat pusat.
Dalam audiensi itu, pimpinan DPR RI menyatakan kesiapan membantu memfasilitasi perjuangan PPPK serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
“Intinya, Pak Dasco siap membantu memfasilitasi teman-teman dan akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait yang membidangi teman-teman,” katanya.
Febi menyebutkan, tujuh orang perwakilan dari Cianjur mengikuti kegiatan audiensi di Jakarta. Mereka turut mengawal penyampaian aspirasi PPPK dan PPPK paruh waktu kepada pemerintah dan DPR RI.
Apabila pemerintah belum memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan, AMP tidak menutup kemungkinan kembali melakukan konsolidasi dan aksi bersama.
“Jika memang pemerintah tidak mengabulkan seluruh tuntutan, maka kita akan menegaskan kembali. Kemungkinan Silatnas akan dilaksanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Febi berharap langkah tersebut tidak perlu dilakukan. Dia menilai respons dari 10 forum, kementerian terkait, dan pimpinan DPR RI menunjukkan adanya keseriusan untuk menyelesaikan persoalan PPPK.
“Kami melihat mereka serius untuk menyelesaikan ini. Sangat serius. Mudah-mudahan 2027 semuanya bisa terselesaikan,” tuturnya.
Febi mengimbau seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur tetap solid dan berada dalam satu komando dalam mengawal proses perjuangan.
Dia menyadari perubahan status maupun regulasi tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai mekanisme dan mempertimbangkan aspek pemerintahan.
“Yang penting teman-teman tetap satu komando, tetap solid dan tetap mengawal seluruh tuntutan ini. Kita akan kawal seluruh prosesnya sampai benar-benar semua tuntutan bisa segera terealisasikan untuk kita semua,” pungkasnya.(**)

