SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home ยป Blog ยป Kawal Empat Tuntutan PPPK Cianjur Perkuat Solidaritas

Kawal Empat Tuntutan PPPK Cianjur Perkuat Solidaritas

CIANJUR โ€“ Aliansi Merah Putih (AMP), yang didampingi perwakilan Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur, mendatangi DPR RI dan pemerintah di Jakarta untuk menyerahkan data sekaligus mengawal empat tuntutan utama, salah satunya mendesak pengangkatan bertahap PPPK semua jabatan menjadi PNS mulai tahun 2027.

Data tersebut dihimpun dari 10 forum PPPK dan PPPK paruh waktu yang tergabung dalam AMP. Dalam audiensi tersebut, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur mengirimkan tujuh orang perwakilan.

Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah mengatakan, pihaknya lega karena seluruh data dan aspirasi PPPK serta PPPK paruh waktu telah diterima pemerintah dan DPR RI.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyerahkan berkas seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu kepada pemerintah dan DPR RI. Insyaallah, pemerintah akan menyelesaikan secepat mungkin terkait permasalahan teman-teman di seluruh Indonesia,” paparnya, Senin (7/9).

AMP mengusung empat tuntutan utama. Pertama, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua jabatan, baik teknis, tenaga kesehatan maupun guru, pada 2026.

Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Tingkat Jabar

Kedua, mengangkat PPPK semua jabatan menjadi PNS tanpa memandang usia secara bertahap mulai 2027. Ketiga, merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026. Keempat, mengalihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.

Fadlun berharap seluruh tuntutan tersebut dapat segera direalisasikan. Dia juga meminta dukungan dan doa dari seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu agar proses penyelesaian persoalan tersebut berjalan cepat.

Fadlun menilai pernyataan Dasco menjadi pegangan bagi AMP dalam mengawal perjuangan PPPK dan PPPK paruh waktu. Dia optimistis tuntutan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.

READ  DPRD Jabar: Pemblokiran Rekening Harus Punya Dasar dan Kewenangan Jelas

“Pak Dasco akan memanggil para menteri terkait dan mari kawal bersama-sama. Semoga seluruh PPPK di semua jabatan akan diangkat menjadi PNS secara bertahap mulai 2027,” tambahnya.

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan data yang diserahkan AMP telah diterima DPR RI dan pemerintah. Data tersebut selanjutnya akan disinkronisasi dan diverifikasi bersama kementerian serta lembaga terkait.

Bagong Mogok Korwil 5 Perkuat Gerakan Sosial di Cianjur, HUT ke-8 Diisi Bakti Sosial

“Kami akan memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas empat tuntutan AMP ini,” ujarnya

Lalu, Ketua DPD Aliansi Paruh Waktu Indonesia Kabupaten Cianjur Febi Muhamad Ramdan mengatakan, empat tuntutan yang diperjuangkan AMP merupakan satu kesatuan dan seluruhnya menjadi prioritas.

Empat tuntutan tersebut meliputi peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, peralihan PPPK penuh waktu menjadi PNS tanpa memandang usia, peningkatan jenjang karier bagi PPPK, serta pengalihan alokasi anggaran gaji dari APBD ke APBN.

Laman: 1 2

ร— Advertisement
ร— Advertisement