CIANJUR โ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi pengawasan kedewanan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan penyelenggara pemerintahan. Sebaliknya, pengawasan bertugas memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Oden saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Sukamantri, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/8/2026).
“Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan konstruktif. Yang paling utama adalah bagaimana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV tersebut.
Oden menjelaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan kunci utama terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mempercepat penyelesaiannya.
