SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum News
Home ยป Blog ยป Polres Cianjur Bongkar Komplotan Curanmor dan Begal Bersenjata, Diduga Beraksi di 120 TKP

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Curanmor dan Begal Bersenjata, Diduga Beraksi di 120 TKP

Polisi menangkap enam tersangka dan memburu lima orang lainnya. Komplotan tersebut diduga terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP) sejak 2025.

CIANJUR โ€“ Polres Cianjur membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata lintas wilayah Jawa Barat.

Polisi menangkap enam tersangka dan memburu lima orang lainnya. Komplotan tersebut diduga terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP) sejak 2025.

Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Pacet di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan.

โ€œPolres Cianjur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan ini tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan,โ€ katanya, Kamis 5 November 2026.

Pilkades Langensari: Komar Budiawan Tawarkan Koperasi Desa hingga Program Kerja ke Jepang

Ia mengatakan, polisi juga mengejar para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), mengungkap jaringan penadah, dan menelusuri rangkaian tindak pidana kelompok tersebut.

โ€œKami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar para DPO, mengungkap jaringan penadah, serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kelompok ini,โ€ tegasnya.

**Berawal dari Penangkapan di Vila Cipanas**

Pengungkapan kasus bermula pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menangkap dua tersangka berinisial DF dan AS di Villa Santa, Kampung Ciguntang, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.

Vila tersebut diduga menjadi tempat beristirahat sekaligus menyimpan kendaraan hasil kejahatan. Polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang diduga hasil curian.

KIPP Cianjur Sambangi Bawaslu, Dorong Pengawasan Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengejar anggota komplotan lainnya. Namun, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api ke arah petugas.

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan para tersangka. Dalam proses penindakan, dua tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki.

**Enam Tersangka Memiliki Peran Berbeda**

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WZS (23), HU (32), L (25), R (21), AS (27), dan DF (28).

Mereka berasal dari Lampung Timur, Cianjur, dan Sukabumi. Seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta.

Pemkab Cianjur dan Polres Siapkan 600 Personel Amankan Pilkades Serentak 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WZS dan HU berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan. Sementara L, R, AS, dan DF bertugas sebagai joki.

Dua tersangka, yakni WZS dan R, mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan saat proses penangkapan.

**Polisi Telusuri Jaringan Penadah**

Hasil pengembangan penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.

Laman: 1 2