CIANJUR โ Sebanyak 611 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di mana 10 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cianjur kepada perwakilan warga binaan seusai upacara peringatan HUT ke-81 RI.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Prayogo Mubarak mengatakan, dari total 611 warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum, sebanyak 10 orang di antaranya memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.
“Total yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas IIB Cianjur sebanyak 611 orang untuk Remisi Umum. Sedangkan untuk Remisi Umum II yang langsung bebas sebanyak 10 orang,” ungkapnya, Senin (17/8).
Menurutnya, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.
