SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum News
Home ยป Blog ยป Pembacokan Pelajar di Sukaluyu, Polisi Dalami Motif dan Peran Tiga Terduga

Pembacokan Pelajar di Sukaluyu, Polisi Dalami Motif dan Peran Tiga Terduga

Polisi Dalami Kasus Pembacokan Pelajar di Sukaluyu.(foto: Rekan Media)

CIANJUR โ€“ Seorang pelajar SMK berusia 16 tahun mengalami luka serius setelah diduga dibacok senjata tajam di Kampung Babakanjati, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Kamis (15/10) malam. Polisi mengamankan tiga orang dan masih mendalami motif serta dugaan kesepakatan melalui Instagram sebelum kejadian.

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian, termasuk dugaan kesepakatan melalui media sosial sebelum peristiwa berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sedang nongkrong sambil bermain telepon genggam bersama temannya di sebuah warung pinggir jalan sekitar pukul 20.15 WIB. Dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang kemudian berhenti di lokasi.

Salah seorang dari mereka diduga langsung mengayunkan senjata tajam hingga melukai bagian kepala korban. Korban berteriak meminta pertolongan, kemudian warga bersama sejumlah orang di sekitar lokasi mengejar para terduga pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, warga berhasil mengamankan tiga orang. Sementara itu, dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

KIPP Cianjur Sambangi Bawaslu, Dorong Pengawasan Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Anggota Trantib Kecamatan Sukaluyu, Asep Toni, mengatakan petugas bersama unsur terkait mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka membantu mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.

โ€œKorban kami evakuasi ke Puskesmas Sukaluyu. Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,โ€ ujarnya.

Kapolsek Sukaluyu IPTU Mulyadi melalui Kanit Reskrim AIPDA Yudha Widianto mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap orang yang diamankan mengarah pada dugaan adanya kesepakatan melalui media sosial.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.

Laman: 1 2