Bantu Ungkap Sindikat Uang Palsu, Pj Kades Sukajaya Terima Penghargaan dari Kapolres Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Diki Afriyanto, saat diwawancarai awak media.(foto: Istimewa)
IDN, CIANJUR – Sinergi apik antara warga, aparatur desa, dan kepolisian dalam menggagalkan transaksi uang palsu bernilai ratusan juta rupiah di Desa Sukajaya berbuah manis, dengan diberikannya penghargaan dari Kapolres Cianjur kepada Pj Kepala Desa setempat, Diki Afriyanto.
Diki Afriyanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama pemerintah desa bersama masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus yang terjadi pada Sabtu (19/7) malam.
“Penghargaan ini dari Kapolres Cianjur terkait pengungkapan kasus uang palsu yang terjadi di Desa Sukajaya. Alhamdulillah para pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama masyarakat, pemerintah desa, Polsek Bojongpicung, hingga Mabes Polri,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah dirinya menerima laporan dari warga, tepatnya istri salah seorang tersangka, sekitar pukul 21.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa dan Polsek Bojongpicung.
“Saya menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Bojongpicung. Saat itu juga ada informasi dari Mabes Polri agar para pelaku segera diamankan,” ujarnya.
Menurut Diki, empat orang yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakangarut RT 005/RW 005, Desa Sukajaya, bukan merupakan warga setempat. Mereka diduga hanya menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat transit sambil menunggu hasil transaksi uang palsu.
“Empat orang yang diamankan itu bukan warga Desa Sukajaya. Mereka hanya mengontrak rumah sekitar empat bulan dan diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi,” katanya.
Ia mengungkapkan, para pelaku diduga menunggu penyerahan uang tunai asli senilai sekitar Rp165 juta sebagai hasil penjualan uang palsu. Saat diamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu serta beberapa gepok mata uang dolar.
“Informasinya mereka sedang menunggu hasil transaksi sebesar Rp165 juta. Uang palsunya pecahan Rp100 ribu, kemudian ada juga beberapa gepok uang dolar dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Diki mengaku bersyukur kasus tersebut dapat diungkap sebelum uang palsu beredar lebih luas. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga aparat dapat segera melakukan tindakan.
“Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, mungkin kami juga tidak akan mengetahui aktivitas tersebut. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah peduli dan berani melapor,” katanya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum terus terjalin untuk mencegah berbagai tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.(**)
- Penulis: Admin


Saat ini belum ada komentar