Disdikpora Cianjur Pastikan Dua Remaja Hendak Tawuran Bukan Lagi Siswa SMP
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Ilustrasi Gambar menggunakan GeminiAi.(ilustrasi)
CIANJUR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan bahwa dua remaja berseragam SMP yang diamankan polisi lantaran hendak tawuran, sebenarnya berstatus sebagai siswa baru SMK yang tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah beredarnya informasi mengenai pelajar berseragam SMP yang diamankan aparat kepolisian.
“Hasil penelusuran kami, dua orang yang mengenakan seragam SMP tersebut ternyata sudah menjadi siswa SMK. Karena masih mengikuti MPLS, mereka masih menggunakan seragam SMP,” katanya, Selasa (21/7).
Menurut Ipan, Disdikpora sengaja melakukan penelusuran untuk memastikan status para remaja tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa mereka masih menjadi peserta didik di jenjang SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Kami langsung menelusuri karena khawatir mereka masih menjadi anak didik kami. Setelah dipastikan, ternyata mereka sudah bukan binaan Disdikpora Kabupaten Cianjur, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Ipan, Disdikpora tetap berkomitmen melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMP guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi negatif, termasuk tawuran yang marak beredar di media sosial.
“Kami akan terus melakukan pembinaan kepada sekolah dan para pelajar agar tidak terpengaruh hal-hal negatif, termasuk aksi tawuran yang belakangan ini banyak muncul di media sosial,” katanya.
Ia berharap seluruh sekolah meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik serta memperkuat pendidikan karakter agar para pelajar lebih bijak dalam bergaul dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.(**)
- Penulis: Admin


Saat ini belum ada komentar