SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home ยป Blog ยป Efisiensi Anggaran, 47 Desa di Cianjur Gunakan Sistem Digital untuk Pilkades

Efisiensi Anggaran, 47 Desa di Cianjur Gunakan Sistem Digital untuk Pilkades

CIANJUR โ€“ Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026. Selain dinilai lebih efisien, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemungutan suara sekaligus mengurangi potensi suara tidak sah, Kamis (27/8/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Cianjur Dendi Reynaldi mengatakan, pelaksanaan Pilkades digital mendapat dukungan penuh dari Bupati Cianjur. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar sosialisasi dan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemprov Jawa Barat, panitia Pilkades dan para camat.

โ€œKami sudah melaporkan kepada Bupati Senin sore kemarin. Bupati setuju dan mendukung penuh pelaksanaan Pilkades secara digital,โ€ ujar Dendi.

Menurutnya, DPMD tidak melakukan pengadaan peralatan secara permanen, melainkan menyewa perangkat dari penyedia. Sementara aplikasi untuk pelaksanaan Pilkades digital akan disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Peralatan yang disiapkan meliputi tablet, printer, kartu memori dan perangkat pendukung lainnya. Setiap tablet memiliki kapasitas untuk merekam maksimal 500 data pemilih.

Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Tingkat Jabar

Jumlah perangkat nantinya disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa. Desa Ciranjang menjadi wilayah dengan proyeksi jumlah pemilih terbanyak, yakni sekitar 14.000 hingga 16.000 pemilih.

โ€œKalau 14.000 pemilih, berarti minimal kami menyiapkan 28 paket peralatan karena satu alat kapasitasnya 500 pemilih,โ€ katanya.

Dendi menjelaskan, proses pemadanan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah dimulai. Setelah itu, data akan melalui proses pembersihan atau cleansing oleh perangkat desa.

Tahapan tersebut berjalan bersamaan dengan proses Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan verifikasi bakal calon hingga penetapan calon. Seluruh proses ditargetkan bertemu pada tahap penetapan DPT yang diharapkan selesai pada awal Oktober.

READ  Langkah Pemkab Cianjur Beri Ruang Belajar Layak bagi Siswa SMP SCBC Naringgul

Dalam Pilkades digital, tidak akan ada DPT tambahan (DPTb) maupun pemilih susulan pada hari pemungutan suara. Artinya, warga yang tidak tercantum dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilih hanya dengan menunjukkan KTP.

Bagong Mogok Korwil 5 Perkuat Gerakan Sosial di Cianjur, HUT ke-8 Diisi Bakti Sosial

DPT yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui media dan tempat-tempat publik di desa sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan. Pada waktu yang sama, undangan memilih akan mulai dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacades) dijadwalkan berlangsung pada awal September selama sekitar sembilan hari kalender. Tahapan diawali dengan pembentukan panitia desa dan pembekalan sebelum pendaftaran dibuka.

Laman: 1 2

ร— Advertisement
ร— Advertisement