SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah
Home ยป Blog ยป Kembalikan Fungsi Lahan Negara, Pemkab Cianjur Ratakan Ratusan Bangunan Liar

Kembalikan Fungsi Lahan Negara, Pemkab Cianjur Ratakan Ratusan Bangunan Liar

Sementara itu, penertiban di ruas jalan provinsi, seperti jalur Cibeber menuju Cianjur Selatan, akan dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena menjadi kewenangan Bina Marga Provinsi.

“Kalau untuk ruas jalan provinsi, nanti akan diagendakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangannya,” ucap Alba.

Ia mengimbau masyarakat tidak kembali mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah.

“Silakan berdagang, tetapi di lokasi yang memang sesuai peruntukannya. Jangan lagi membangun di atas lahan milik pemerintah,” tegasnya.

Di lokasi penertiban, salah seorang pemilik kios, Eti Nurjanah (64) mengaku pasrah karena menyadari bangunan yang ditempatinya selama 13 tahun berdiri di atas tanah pemerintah.

Kawal Empat Tuntutan PPPK Cianjur Perkuat Solidaritas

“Saya sudah pasrah. Warung yang saya bangun selama 13 tahun memang berada di atas tanah pemerintah,” katanya.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kepada para pemilik bangunan. Namun, hingga kini besaran kompensasi tersebut belum disampaikan.

“Infonya besok kami akan diberikan kompensasi, tetapi belum tahu jumlahnya berapa,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga solusi agar para pedagang tetap memiliki mata pencaharian.

“Semoga pemerintah bisa memberikan perhatian. Kalau tidak lagi berjualan, mudah-mudahan kami bisa kembali bertani dengan lahan yang disiapkan pemerintah,” tuturnya.(**)

GRIB Jaya Cianjur Gelar Rakercab, Dorong Penguatan Ekonomi dan Sinergi Daerah

READ  Tasyakuran Kenaikan Pangkat Kapolsek Pacet: Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Laman: 1 2

ร— Advertisement
ร— Advertisement