CIANJUR โ Pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin pegawai RSUD Kabupaten Cianjur berinisial L ditunda hingga Senin. Penundaan terjadi karena sejumlah anggota tim ad hoc yang mengundang pihak terkait tidak hadir, Selasa (13/10/2026).
Kuasa hukum L, Andi Tatang, menyayangkan ketidakhadiran sebagian anggota tim. Ia juga memprotes larangan terhadap dirinya untuk mendampingi klien dalam agenda klarifikasi tersebut.
Menurut Andi, agenda yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu berkaitan dengan pendalaman berita acara hasil pemeriksaan. Namun, pertemuan belum membahas substansi perkara karena pihaknya meminta seluruh anggota tim ad hoc hadir.
โYang mengundang kami justru tidak hadir. Kami sebagai kuasa hukum dan para saksi datang tepat waktu, tetapi hanya satu orang dari tim ad hoc yang hadir,โ katanya.
Ia menjelaskan, tim ad hoc terdiri atas unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan pihak rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, hanya perwakilan dari RSUD Kabupaten Cianjur yang hadir.
Andi menilai pemeriksaan sebelumnya belum menyeluruh. Ia menyebut tim pemeriksa hanya satu kali meminta klarifikasi kepada pelapor dan terlapor, sedangkan sejumlah orang yang menandatangani dokumen sebagai saksi belum diperiksa.
โKami melihat ada dugaan kelemahan dalam proses pemeriksaan. Seharusnya semua pihak dipanggil, termasuk saksi-saksi, agar persoalan ini terang,โ ujarnya.
Andi juga menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya, yang telah mengabdi selama 14 tahun di lingkungan rumah sakit. Ia menilai keputusan pemberhentian terhadap Lasti perlu ditelaah secara cermat.
Pihaknya telah mengajukan upaya banding kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika hasilnya dinilai masih merugikan kliennya, Andi menyatakan akan mempertimbangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat.
โKami akan terus memberikan pembelaan sampai ada putusan yang sesuai dengan harapan klien kami,โ katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari rumah sakit mengenai dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan pegawai tersebut.


